BACA JUGA:Ulah Dua Pemuda ini Sangat Merugikan PT Kereta Api Indonesia : Sekarang Sudah Ditahan Polisi !
BACA JUGA:Pelajar SMK Negeri Lubuklinggau Jadi Korban Begal di Sungai Air Kati
Pembongkaran bekas gudang penampungan minyak ilegal tersebut disaksikan oleh pemilik bangunan.
"Pembongkaran dan penertiban berlangsung aman, pemilik gudang hadir di lokasi," ujar AKP Barisi Sijabat, seraya menambahkan bahwa di kedua lokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas terkait illegal drilling.
Masih kata Barisi Sijabat, penindakan terhadap bangunan yang diduga sebagai tempat penampungan BBM ilegal juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Selain tindakan penindakan, sosialisasi kepada masyarakat juga merupakan bagian penting dari upaya pencegahan praktik ilegal ini.
BACA JUGA:Kernet Truk Telur Warga Banyuasin yang Hanyut di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal
BACA JUGA:Ulah Dua Pemuda ini Sangat Merugikan PT Kereta Api Indonesia : Sekarang Sudah Ditahan Polisi !
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya kegiatan penimbunan minyak ilegal atau illegal drilling di wilayah mereka.
Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan ini.
Lebih lanjut, AKP Barisi Sijabat menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan penindakan akan terus ditingkatkan.
"Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara rutin. Kami juga mengharapkan kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan jika melihat adanya kegiatan penimbunan minyak ilegal," pungkasnya. ***