OGANILIR,KORANPALPOS.COM - Sebanyak 80 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir, Masjidah.
Acara pelantikan yang dilaksanakan pada Kamis, 16 Mei 2024, di Hotel Beston Palembang.
Pelantikan itu turut dihadiri oleh para Anggota Komisioner KPU Ogan Ilir, yakni Robi Ardiansyah, Yahya, Arbain, dan Rusdi.
BACA JUGA:Anggota Dewan Terpilih Wajib Mundur saat Maju Pilkada : Ini Aturannya !
BACA JUGA:Pelantikan PPK Muaraenim, 70 Persen Didominasi Wajah Baru
Dalam sambutannya, Masjidah menyampaikan harapannya agar ke-80 anggota PPK yang telah dilantik ini dapat menjadi perpanjangan tangan KPU di tingkat kecamatan.
Ia menekankan pentingnya pemahaman atas tugas dan fungsi setiap anggota PPK dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilkada.
"Semoga anggota PPK yang sudah dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya.
BACA JUGA:65 PPK di OKU Resmi Dilantik di Hotel Mewah
BACA JUGA:Banyak Baliho Cabup-Cawabup Melanggar Perda: Kok Dibiarkan Sih !
Ketua KPU Sumatera Selatan, Andika, juga memberikan pengarahan kepada para anggota PPK yang baru dilantik.
Ia menekankan pentingnya adaptasi cepat terhadap ritme kerja penyelenggaraan pilkada yang padat dan menuntut kecepatan serta ketelitian.
"Ada tahapan besar yang harus diselesaikan, yaitu pendataan pemilih. Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) akan diatur dengan pemilih per TPS berkisar antara 500-600 orang. Pilkada November mendatang akan menggabungkan kotak suara gubernur dan wakil gubernur dengan kotak suara bupati dan wakil bupati. Meskipun surat suaranya lebih sederhana, tetap diperlukan kemahiran dan kesungguhan dalam proses pilkada," jelas Andika.
BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan Lagi ASN Harus Netral
BACA JUGA:KPU Prabumulih Pastikan Tanpa Calon Perseorangan