65 PPK di OKU Resmi Dilantik di Hotel Mewah

Berfoto bersama usai acara pelantikan.--Foto: Eco Marleno

BATURAJA, KORANPALPOS.COM – Sebanyak 65 orang Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), hasil seleksi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Komering Ulu (OKU), beberapa hari yang lalu resmi dilantik. 

Kegiatan yang dipusatkan di salah satu hotel mewah di Baturaja itu dilaksanakan Kamis l, 16 Mei 2024 pagi yang dihadiri langsung Ketua KPU Provinsi Sumsel Andika Pranata Jaya, Sekda OKU Dharmawan Irianto, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni dan tamu undangan lainya. 

Ketua KPUD Provinsi Sumsel Andika menekankan para PPK yang baru saja dilantik untuk memahami tugas dan kewajiban sebagai seorang anggota PPK. 

“Sekarang petugas PPK karena ini sudah pilihan anda sebagai seorang penyelenggara, maka salah satu hak individu kalian mulai terenggut. Sekarang harus saling mengenal, saling memahami suntuk seluruh anggota PPK dan terpenting untuk barengan bekerja,“ pesan Andika. 

Selain itu, para petugas PPK harus memahami tugas dan fungsi serta kewajiban jangan sampai tidak faham.

BACA JUGA:Perlu Kebijakan Baru agar Kades Bisa Perbaiki Coklit DPT

BACA JUGA:Pj Gubernur Minta Dukungan TNI Jaga Kondusifitas Sumsel, Jelang Pilkada Serentak 2024 

“Kalau kita semua bisa memahami tugas dan kewajiban insyaallah pilkada di OKU berjalan baik. Kalau belum faham setiap hari harus membaca tugas dan kewajiban PPK. Dan harus diingat kalian mewakili orang orang yang mempunyai hak pilih. Saya menginformasikan hak individu kalian mulai terenggut dan ada hal yang harus dibatasi,“ imbau Andika. 

Dari mulai hal terkecil jelas Andika, para penyelenggara harus bisa mengurangi ruang gerak untuk menjaga netralitas. 

“Sejak jadi PPK ini teman-teman harus mulai mengatur jangan duduk dengan tim calon kepala daerah. Nanti dituduh PPK ada main. Hal- hal seperti ini harus dibatasi, karena memang bapak ibu penyelenggara harus menunjukan netralitas, “kata Andika.

Lebih jauh diungkapkan Andika, tugas PPK mulai detik usai pelantikan sudah mulai bekerja. “Sebagai informasi, sesungguhnya masa kerja bulan Mei dan seterusnya hingga masa kerja 8 bulan,” terangnya. 

Sementara disinggung untuk anggaran Ketua KPU Sumsel mengungkapkan secara keseluruhan anggaran sudah siap untuk digelontorkan guna mendukung tahapan pilkada baik di OKU dan Sumsel. 

BACA JUGA:Banyak Baliho Cabup-Cawabup Melanggar Perda: Kok Dibiarkan Sih !

BACA JUGA:DPD Nasdem Kota Prabumulih Usulkan 6 Nama Balon Wako dan Wawako : Siapa Saja?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan