Pelantikan PPK Muaraenim, 70 Persen Didominasi Wajah Baru

Ketua KPU Muara Enim melantik PPK sebanyak 110 orang.--Foto: Ozi Palpos

MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Sebanyak 110 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim di Aula KPUD Muara Enim, pelantikan PPK yang dipimpin langsung Ketua KPUD Muara Enim Rohani SH itu didominasi wajah baru 70 persen dan 30 wajah lama, Kamis, 16 Mei 2024.

Ketua KPUD Muara Enim Rohani SH, mengatakan bahwa ada sebanyak 110 PPK yang dilantik untuk 22 Kecamatan di Kabupaten Muara Enim, PPK akan melaksanakan tugas sejak dilaksanakan pelantikan hingga 8 bulan kedepan.

Lanjutnya, semua yang dilantik diharapkan bisa menunjukkan integritas sebagai penyelenggara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan juga Bupati dan wakil bupati Muara Enim. 

"Ayo kita tegakkan integritas dan jangan memihak kepada salah satu pasangan dan harus netral," terangnya. 

Menurutnya, semua yang dilantik adalah yang terpilih, artinya semua harus menunjukkan kualitas terbaik sebagai penyelenggara. 

BACA JUGA:65 PPK di OKU Resmi Dilantik di Hotel Mewah

BACA JUGA:Perlu Kebijakan Baru agar Kades Bisa Perbaiki Coklit DPT

"Kalau menyeleweng, maka akan kami tindak tegas jadi jangan coba coba, akan dicopot dari jabatan PPK," ungkapnya.

Dirinya berharap agar penyelenggaraan pilkada baik itu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel maupun Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim bisa berjalan dengan lancar.

"Sekarang kita sedang berproses, setelah PPK ini akan dilaksanakan seleksi tertulis untuk PPS, tentu saja semua harus bersinergi," tukasnya. 

Ditambahkan, Koordinatoor Divisi sosdikli farmas dan SDM Taufiqu Rahman mengatakan bahwa 30 persen PPK yang dilantik adalah wajah lama sisanya merupakan wajab baru namun bukan orang asing dalam penyelenggara. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Minta Dukungan TNI Jaga Kondusifitas Sumsel, Jelang Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Banyak Baliho Cabup-Cawabup Melanggar Perda: Kok Dibiarkan Sih !

"Kami harap bisa langsung beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara ditingkat kecamatan," pungkasnya. (ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan