Wilayah ini akan mencakup Pangkalan Lampam, Tulung Selapan, Cengal, Air Sugihan, dan Sungai Menang.
9. Kabupaten Rambang Lubai Lematang
Wilayah ini akan mencakup Rambang Niru, Rambang, Lubai Ulu, Lubai, Empat Petulai Dangku, dan Belimbing.
10. Kota Palembang Ulu
Wilayah ini akan mencakup Plaju, Kertapati, Jakabaring, Seberang Ulu I, dan Seberang Ulu II.
Selain rencana pemekaran di atas, muncul juga wacana pemekaran Kabupaten OKU Timur menjadi tiga kabupaten.
Ketiga kabupaten meliputi : OKU Timur dengan ibu kota Martapura, Belitang Raya dengan ibu kota Belitang Jaya, dan Madang Semendaway dengan ibu kota Semendaway Barat.
Potensi ekonomi, luas wilayah, dan jumlah penduduk menjadi dasar pertimbangan utama dalam usulan pemekaran ini.
Kabupaten OKU Timur memiliki potensi besar dari segi ekonomi, luas wilayah, dan jumlah penduduk.
Potensi ekonomi di wilayah ini terutama berasal dari sektor pertanian dan perkebunan.
Dengan pemekaran, diharapkan pengelolaan potensi ini dapat lebih optimal, mengarah pada peningkatan produksi dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Ketua Umum Jaringan Masyarakat Adat Komering (JAMAK) Sumsel, H Leo Budi Rachmadi SE, mengemukakan pentingnya pemekaran untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Organisasi kepemudaan seperti Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah OKU Timur juga memberikan dukungan penuh terhadap pemekaran ini.
Proses pemekaran wilayah membutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa proses pemekaran ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat.
Dengan semangat kerja sama dan kolaborasi, diharapkan pemekaran wilayah di Sumatera Selatan dapat menjadi contoh sukses bagi daerah-daerah lain di Indonesia.