Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Mantan Kadishub Prabumulih Masuk Bui

Senin 13 Nov 2023 - 18:31 WIB
Reporter : Prabu Agustiawan
Editor : Zen Bae

Pada pukul 16.00 WIB, Marthodi keluar dari kantor kejaksaan dengan mengenakan rompi tahanan kejaksaan dan langsung dibawa ke mobil Avanza NOPOL B 1210 CMP menuju Rumah Tahanan Negara di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Prabumulih telah menggelar pemeriksaan intensif terhadap 151 pegawai di Dinas Perhubungan Prabumulih, melakukan penggeledahan di kantor dishub, kediaman kepala dinas perhubungan, dan kasubbag keuangan dishub.

Selain itu, tim penyidik juga meminta penghitungan kerugian keuangan negara ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan pada akhirnya diarahkan agar penghitungan kerugian tersebut dilakukan oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).

Kasus dugaan korupsi ini menciptakan ketegangan di masyarakat Prabumulih, dan langkah-langkah penegakan hukum yang diambil diharapkan dapat memberikan keadilan dan menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di sektor pelayanan publik.

Masyarakat dapat mengikuti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini melalui jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Prabumulih. ***

Kategori :