Hingga Polri melakukan pendalaman, dan ditemukan pabrik narkoba berdasarkan alamat penerima barang.
Sesuai komitmen dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, kata Mukti, jajarannya gencar melakukan pencegahan, penanggulangan penyebaran narkoba.
Komitmen itu ditunjukkan dengan terbentuknya Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN).
Dari kurun waktu 21 September 2023 sampai dengan 6 Mei 2024, Satgas P3GN Polri dari tingkat Bareskrim dan Polda jajaran telah menangkap 28.382 tersangka narkoba.
Dari 28.382 tersangka itu, sebanyak 23.333 tersangka sedang dalam proses penyidikan, dan 5.049 tersangka sedang dalam proses rehabilitasi.
Selama periode tersebut, kata dia, Satgas P3GN Polri telah menerbitkan 19.098 laporan polisi. Dari jumlah laporan tersebut, terdapat 10 kasus menonjol yang telah diungkap.
Kemudian untuk barang bukti yang disita selama periode tersebut, antara lain sabu seberat 3,78 ton, ekstasi 1.226.404 butir, ganja seberat 1,78 ton, kokain seberat 11,34 ton, tembakau gorila seberat 141,4 kilogram, ketamine seberat 32,27 kilogram, heroin 86 gram, dan obat keras sebanyak 8.103.730 butir. (ant)