Laporan ini terkait dengan konten yang diunggah di akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat.
Konten tersebut menampilkan gambaran bahwa almamater UNRI dijual dengan harga yang tinggi dan menyebutkan Prof. Sri Indarti sebagai "Broker Pendidikan Universitas Riau".
Atas dasar ini, Khariq diduga telah menyerang nama baik orang lain.***
Kategori :