PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Tim Inspektorat Kota Prabumulih, yang dipimpin langsung oleh Inspektur H Indra Bangsawan SH MM, telah mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti dugaan malapraktik yang diduga dilakukan oleh oknum bidan yang kini menjabat sebagai lurah di salah satu kelurahan di Kota Prabumulih.
Bersama dengan tim dari Dinas Kesehatan dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Prabumulih, mereka melakukan pemanggilan terhadap oknum lurah tersebut guna mengklarifikasi video viral terkait dugaan malapraktik.
Pemeriksaan terhadap oknum bidan dilakukan di ruang rapat Inspektorat Prabumulih di lantai 7 Pemerintah Kota Prabumulih pada Jumat, 3 Mei 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.
BACA JUGA:Selidiki Dugaan Malapraktik, Pj Wako Prabumulih Terjunkan Tim Dinkes dan Inspektorat
BACA JUGA:Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong Diamankan : Ini Dia Orangnya !
Inspektur Kota Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya.
"Kita mengklarifikasi apa sebenarnya yang terjadi antara yang sudah viral ini sama kita panggil yang bersangkutan (oknum bidan)," ungkap H Indra Bangsawan ketika dikonfirmasi.
Namun, terkait hasil dari pemeriksaan tersebut, Indra Bangsawan menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.
BACA JUGA:Dunia Sudah Terbalik, Suami Tega KDRT Hanya Gara-Gara Ini!
BACA JUGA:Lompat dari Truk, Sopir dan Kernet Selamat dari Hantaman Babaranjang
"Kita belum bisa menyampaikannya, kita harus melaporkan dulu kepada pimpinan kita yakni Pj Sekda dan PJ Walikota," ucapnya dengan tegas.
Indra Bangsawan juga menegaskan bahwa timnya masih akan melakukan pengumpulan data dengan memeriksa pihak-pihak lainnya terkait dugaan malapraktik tersebut.
"Kita masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak lain," tambahnya sembari menekankan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan terkait dugaan malapraktik tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, dr Hesti Widyastuti MKes, memberikan tanggapannya terkait dugaan malapraktik yang dilakukan oleh oknum bidan tersebut.