Akibat kejadian ini pihaknya sudah mengalami banyak kerugian, terutama kesulitan mengurusi berbagai berkas.
BACA JUGA:5 Qori Internasional Akan Tampil di MTQ XXX Sekayu
BACA JUGA:Dinas Kesehatan OKU Catat 10 Kasus DBD
"Selama ini mama saya telah rugi banyak dan mama saya kesulitan dalam mengurus berkas berkas yang memerlukan data mama saya," ungkapnya.
Sementara, PLt Kadisdukcapil Kota Lubuklinggau, M Iqbal, membenarkan adanya masalah adminitrasi kependudukan Marliah tersebut. Menurutnya, status kewarganegaraan Marliah tersebut tidak bisa serta merta dikembalikan lagi menjadi WNI.
Karena yang mengeluarkan status tersebut dari pusat yakni Ditjen Dukcapil Kemmendagri, maka pihakanya menunggu hasilnya dari pusat.
"Kami sudah menyrutati Dirjen Dukcapil saat ini masih dalam proses, jadi kita minta yang bersangkutan bersabar," pungkasnya. (yat)