PRABUMULIH, PALPOS.ID – Tim opsnal unit Pidum satuan reserse dan kriminal (ssatreskrim) Polres Prabumulih pimpinan AKP Herli Setiawan SH MH, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi pada malam takbiran hari raya Idul Fitri 1445 H tepatnya Selasa, 9 April 2024.
Pelaku dimaksud bernama Putra (30), warga Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan, provinsi Sumatera Selatan.
Pelaku pencurian ini ditangkap tim opsnal satreskrim Polres Prabumulih dipimpin Kanit Pidum Ipda Akbar Rafsanjani STRk di kebun jeruk Jalan Lingkar Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Senin, 22 April 2024 sekira pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA:Mobil Kijang Ngepok BBM Terbakar di SPBU, Kepolisian Lakukan Pemeriksaan
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Palembang : Wanita Muda Tewas Setelah Motor Dilindas Truk Peti Kemas !
Informasi dihimpun, penangkapan terhadap Putra bermula dari laporan Agus Priyanto warga Kelurahan Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, di SPKT Polres Prabumulih, pada Selasa, 13 April 2024.
Dalam laporannya tersebut, Agus Priyanto menuturkan pada saat dirinya sedang mudik ke kampung halaman di Belitang Kabupaten OKU Timur, bedeng yang disewanya telah dimasuki oleh orang tak dikenal (OTD) alias pencuri.
Pelaku masuk ke kontrakan korban dengan cara merusak pintu belakang bedeng tersebut.
Selanjutnya, pelaku mengambil empat tabung gas, dua tangki sprayer elektrik, dan dua mesin air alkon.
BACA JUGA:Ditangkap Polres Prabumulih Karena Jual Sabu-Sabu, Pria Asal PALI Ngaku untuk Menghidupi Keluarga
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan SH MH langsung menurunkan tim opsnal dipimpin Kanit Pidum Ipda Akbar Rafsanjani STRk guna melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Tak butuh waktu lama dalam waktu sekitar 2 minggu, pelaku pencurian tersebut berhasil diringkus saat bersembunyi di kebun jeruk dikawasan Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur.
“Pelaku bernama Putra warga OKU Selatan berhasil ditangkap tim ospnal dipimpin Kanit Pidum Ipda Rafsanjani ditempat persembunyiannya di kebun jeruk,” ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH, Selasa 23 April 2024.
Selain menangkap pelaku sambung kasat reskrim, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti (bb) berupa empat tabung gas elpiji 3 kg, 2 mesin air merk Alkon dan 1 tangki sprayer elektrik.