MUSI RAWAS, KORANPOLPOS.COM - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur marak di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Jika sebelumnya terungkap seorang ayah yang tega menjadikan darah dagingnya sebagai korban pelampiasan syahwat binatangnya, kali ini seorang ayah tiri berinisial YN (38), yang tega menjadikan anak tirinya sebagai budak nafsu.
Bahkan korban sebut saja Melati (14), kini tengah hamil 6 bulan.
Hal itu terungkap setelah sang ibu mencurigai perubahan fisik terhadap Melati dan memeriksakan Melati ke seorang bidan.
BACA JUGA:Fakta dan Data : Ayah Biadap Jadikan Anak Kandung Budak Seks, Nomor 1 Bikin Tercengang !
Dari hasil pemeriksaan ternyata Melati diketahui tengah hamil 6 bulan.
Mengetahui hal itu, ibu Melati akhirnya membujuk sang anak, agar mengungkap identitas lelaki yang telah menghamilinya.
Melati kemudian menceritakan bahwa selama ini dirinya telah diperkosa dan dijadikan pemuas nafsu oleh sang ayah tiri yang durjanah, sejak tahun 2022 lalu hingga November 2023.
Aksi bejat NY pertama kali dilakukan tepat tengan malam atau sekitar pukul 00.00 WIB pada tahun 2022, ketika korban tengah lelap tidur dalam kamarnya.
BACA JUGA:Ditinggal Ibu Ganti Baju, Balita Tenggelam di Kolam Deras Waterboom Dinesti Land Kayuagung
Korban tak berani menceritakan kejadian yang menimpahnya kepada sang ibu karena sang ayah tiri Jahan tersebut telah mengancam akan menceraikan sang ibu dan membunuh dirinya.
Takut ancaman pelaku, korban hanya bisa diam menutupi aib yang telah menimpanya.
Mendengar cerita korban, sang Ibu akhirnya memilih melaporkan sang suami ke Polres Mura untuk mendapatkan keadilan bagi sang anak.