Hati-Hati Agen Perjalanan Umrah Abal-Abal ! Puluhan Warga MLM Jadi Korban Penipuan

Ilustrasi jamaah umroh di tanah suci-Foto : Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM - Niat  ibadah, puluhan warga Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau Kabupaten Muratara (MLM) malah menjadi korban penipuan salah satu agen travel umrah.

Akibatnya uang puluhan bahkan ratusan juta melayang sia-sia.

Salah satu korban berinisial NM (41), kemudian berinisiatif mengambil langkah hukum untuk meminta pertanggungjawaban MR (50), selaku Komisaris Utama PT All Amanah cabang Lubuklinggau. 

Atas laporan korban, tersangka MR sempat menghilang tanpa jejak bak ditelan bumi. 

BACA JUGA:Dua Bandar Sabu di OKU Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

BACA JUGA:Diejek Lama Berhubungan Intim, Pelaku Nekat Habisi Nyawa Korban

Tiga bulan buron, Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, akhirnya mencium jejak keberadaan tersangka di Kecamatan Cangkriang, Kabupaten Sleman - Yogyakarta. 

Kamis 29 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, tersangka MR, akhirnya berhasil diamankan oleh Tim yang diturunkan Sat Reskrim,  dengan dipimpin langsung Kanit Pidsus Ipda M Dodi Rislan.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar, pada Rabu 11 Juni 2025,  menjelaskan bahwa tersangka ditangkap atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah Sebanyak 26 calon jemaah asal Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Muratara (MLM) menjadi korban, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 600 juta.

Menurut AKP Kurniawan terungkapnya kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah berawal saat NM (41), salah satu korban, mendaftarkan kedua orang tuanya untuk berangkat umrah melalui perwakilan PT All Amanah di Lubuklinggau, pada 9 Desember 2024. 

BACA JUGA:Berikan Efek Jera, Hukuman Pimpinan Ponpes Cabul Diperberat

BACA JUGA:Kawanan Pencuri Minyak Pertamina di Desa Payakabung Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Ia bertemu dengan HT, yang mengaku sebagai marketing perusahaan dan dijanjikan keberangkatan pada 20 Januari 2025.

"Korban menyerahkan uang muka Rp 10 juta dan kemudian melunasi pembayaran umrah sebesar Rp 53,8 juta pada 19 Desember 2024," terang AKP Kurniawan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan