Sandi Fahlepi Dapat Tugas Baru Penjabat Bupati Muba Gantikan H. Apriyadi Mahmud

Sabtu 20 Apr 2024 - 13:29 WIB
Reporter : Romi RIvano
Editor : Robiansyah

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - H. Sandi Fahlepi akan resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Musi Banyuasin (Muba) hingga terpilihnya kepala daerah baru dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan datang.

Penetapan Sandi Fahlepi sebagai Pj. Bupati Muba telah diumumkan oleh Kepala Biro Umum & Perlengkapan Setda Provinsi Sumatera Selatan, Sri Sulastri, setelah rapat persiapan pelantikan di Ruang Rapat Bina Praja Setda Sumsel pada Sabtu, 20 April 2024.

Menurut Sri Sulastri, pelantikan Pj. Bupati MUBA dan Pj. Ketua Tim Penggerak PKK MUBA akan dilangsungkan pada pukul 07.30 WIB di Joglo Griya Agung, Palembang.

BACA JUGA:Heboh! Kembalikan Formulir Pendaftaran, HAR Batal Daftar Cabup Muara Enim

BACA JUGA:Siap-siap 3.600 Non PNSD Pemkot Palembang Akan Ikuti Seleksi PPPK

Prosesi pelantikan Pj. Bupati Muba akan dipimpin oleh Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M. Si, sementara pelantikan Pj. Ketua Tim Penggerak PKK MUBA akan dilakukan oleh Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Sumatera Selatan, Tyas Fatoni.

Pelantikan tersebut dijadwalkan akan dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan, Forkopimda Kabupaten MUBA, serta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten Muba, serta Kepala Daerah/Pj. Kepala Daerah di Sumatera Selatan.

Sulastri juga menjelaskan bahwa meskipun masa jabatan Pj. Bupati MUBA berakhir pada 30 Mei mendatang, dalam Surat Keputusan (SK) tersebut disebutkan bahwa masa jabatannya berlangsung paling lama sampai tanggal tersebut.

BACA JUGA:10 Kota Terbaik untuk Kerja Jarak Jauh : Indonesia Ada Gak ?

BACA JUGA:Kebijakan Seragam Baru Timbulkan Beban Keuangan Wali Murid

Ini berarti pelantikan kepala daerah baru dapat dilakukan sebelum tanggal tersebut jika diperlukan.

Masa jabatan Sandi Fahlepi sebagai Pj. Bupati Muba akan berlangsung hingga terpilihnya dan dilantiknya kepala daerah baru di Muba.

Sulastri menekankan bahwa jabatan Pj. yang dipegang oleh Sandi akan sama seperti penjabat lainnya, dengan periode jabatan yang berakhir setelah terpilihnya kepala daerah baru.

BACA JUGA:Jembatan Gantung Putus, 15 Warga Terjatuh ke Sungai : Begini Kronologis Lengkap dan Kondisi Korban !

BACA JUGA:Bentrok Antar-Ormas : Satu Orang Meninggal Dihantam Golok, Polisi Tetapkan Satu Tersangka !

Kategori :