"Selain itu, kemacetan juga disebabkan oleh ketidakcukupan lebar ruas jalan. Oleh karena itu, kami mengusulkan kepada Kementerian PUPR untuk melakukan pelebaran jalan," terangnya.
Pihak berwenang juga menyoroti adanya truk tertentu yang dilarang melintas pada saat arus mudik-balik Lebaran, namun tetap beroperasi.
Untuk mengatasi hal ini, pengawasan di jalur tersebut akan diperketat.
BACA JUGA:Jelang Arus Mudik, Jalan Protokol Prabumulih Bakal Dibuat Mulus
"Kami akan melakukan operasi untuk mengurangi kepadatan dan kemacetan lalu lintas. Tindakan lain yang kami ambil adalah memerintahkan kendaraan untuk putar balik," tegasnya.
Agus Fatoni juga mengimbau pengendara untuk taat dan patuh pada aturan lalu lintas. Ia menekankan pentingnya kesadaran berlalu lintas karena masih sering ditemukan pelanggaran seperti pengendara yang melawan arah.
"Kami juga mengingatkan pengendara untuk patuh pada aturan saat berkendara. Jangan terburu-buru sehingga memilih jalur alternatif yang belum tentu lebih baik. Hal ini seringkali menjadi penyebab kemacetan," tutupnya. (ant)