Pemprov Sumsel dan BBPOM Gencarkan Pengawasan Produk Ilegal dan Penjualan Antibiotik Tanpa Resep

Edward Candra, Sekda Sumsel-Foto : ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang memperkuat sinergi untuk mengawasi peredaran produk ilegal.

Sekda Sumsel Edward Candra di Palembang, Kamis (24/7/2025), mengatakan pentingnya kolaborasi dan penguatan regulasi di tingkat daerah, termasuk dengan melibatkan pelaku usaha dalam upaya pencegahan peredaran produk ilegal.

"Sinergi antara Pemprov dan BBPOM sangat penting agar masyarakat tidak menjadi korban ketidaktahuan terhadap efek buruk dari produk yang tidak layak edar," ucap Edward.

Menurutnya, edukasi dan pengawasan harus berjalan beriringan.

BACA JUGA:Darurat ODOL, Gubernur Siapkan Instruksi Baru

BACA JUGA:Retret Pelajar Mulai Juli 2025, Gubernur Sumsel Luncurkan Program Laskar Pandu Sastria

Oleh sebab itu, Pemprov Sumsel akan menyebarkan surat edaran kepada apotek-apotek untuk menghentikan penjualan antibiotik tanpa resep.

Lalu, Pemprov Sumsel dan BBPOM juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional yang rawan menjual obat dan jamu ilegal.

Upaya kolaboratif itu diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat serta menciptakan ekosistem distribusi produk yang lebih sehat dan aman.

Pemerintah menargetkan pengurangan signifikan terhadap produk ilegal yang beredar di wilayah Sumsel.

BACA JUGA:Rute Palembang–Kuala Lumpur Kembali Dibuka, Gubernur Herman Deru: Ini Simbol Kebangkitan Ekonomi Sumsel !

BACA JUGA:Labirin Sriwijaya Kembali Digelar: Gubernur Herman Deru Harap Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Sementara itu, Kepala BBPOM Palembang, Yeni Ardianti mengatakan berdasarkan hasil pengawasan BBPOM Palembang sepanjang tahun 2024, masih banyak produk yang beredar tanpa izin edar.

"Pengawasan terhadap makanan menunjukkan 30 persem prosedur administrasi belum sesuai ketentuan, dan 5 persen makanan tidak memenuhi syarat kesehatan. Bahkan, 79 persen antibiotik masih dijual bebas tanpa resep dokter," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan