DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ilir (OKI) membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pembahasan dilakukan dalam Rapat Paripurna X yang berlangsung di Kantor DPRD setempat, Kamis, 28 Maret 2024.
Dalam kesempatan itu, Nota Pengantar Rancangan LKPJ disampaikan langsung oleh Pejabat (Pj) Bupati OKI, Asmar Wijaya.
"Hadirin terhormat, sebagaimana kita maklumi bersama, LKPJ akhir TA 2023 merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh kepala daerah," ucap Asmar.
BACA JUGA:DPRD Palembang Dengarkan Penyampaian LKPJ Tahun 2023 oleh Walikota Palembang
BACA JUGA:Gerak Cepat, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Perbaiki Jalan Rusak di Palembang
Ia menambahkan, hal tersebut sebagai pelaksanaan Pasal 69 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pembacaan daerah.
"Dengan berbagai pencapaian dan potensi yang dimiliki Pemkab OKI pada tahun 2023 telah berupaya melaksanakan pembangunan yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Dikatakannya lagi, selain menjaga dan meningkatkan capaian, Pemkab OKI juga bersinergi, korelasi, dan berintegrasi secara berkesinambung dengan program yang dilaksanakan pemerintah pusat dan provinsi.
Asmar menerangkan, tujuan penyampaian LKPJ adalah memberikan keterangan pada DPRD OKI menyangkut pelaksanaan tugas-tugas desentralisasi dan tugas pembantuan selama TA 2023.
BACA JUGA:Pelihara dan Jalankan Bulan Suci Ramadhan Secara Baik
BACA JUGA:Komitmen Kendalikan Inflasi, Pemkot Palembang Jaga Stabilitas Harga Lewat Pasar Murah
"Atas dasar itu, saya sampaikan penjelasan yang berkaitan dengan pendapatan daerah dan realisasinya pada anggaran, serta pendapatan dan belanja daerah tahun 2023," ujarnya.
Menurutnya, pendapatan daerah untuk dicanangkan Rp2.996.146.372.457 terealisasi Rp2.512.454.652.304,25 atau capaian 43,86 persen.
"Hal ini diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dicanangkan Rp618.004.006.289 dan terealisasi sebesar Rp207.436.815.806,25 atau capaian 33,56 persen," tuturnya.