LIFESTYLE, KORANPALPOS.COM - Dana Tunjangan Hari Raya (THR) seringkali menjadi momen yang dinantikan untuk memenuhi segala kebutuhan selama periode hari raya.
Namun, demi memastikan bahwa THR dimanfaatkan secara bijak dan optimal, Kepala Bidang Riset dan Pembinaan Bank Commonwealth, Thadly Chandra, memberikan kiat menggunakan dana THR dengan berdasarkan skala prioritas.
Thadly menekankan pentingnya membuat pos alokasi dan skala prioritas dalam pengelolaan dana THR.
BACA JUGA:Yuk Buat Amplop Lebaran Sendiri Sambil Menunggu Bedug : Caranya Gampang, Cukup Siapkan 6 Bahan Ini !
BACA JUGA:Ini Dia 3 Jam Tangan Pintar Terbaru Xiaomi : Revolusi Gaya Hidup dan Kesehatan !
"THR idealnya memang digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan selama hari raya. Namun agar THR tidak habis dengan sia-sia dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebaiknya dibuat pos alokasi dan skala prioritas," ujarnya dalam keterangan persnya pada Kamis, 28 Maret 2024.
Thadly menyarankan pengalokasian dana THR dengan skala prioritas 10-20-60-10, yang meliputi:
1. 10 persen untuk Zakat
Prioritaskan membayar zakat sebagai bagian dari kewajiban agama. Bagi pekerja Muslim, alokasikan 10 persen dari dana THR untuk berzakat.
BACA JUGA:Deretan Ponsel Baru di Bawah Rp5 Jutaan yang Bisa Dibeli saat THR Cair, Gak Tertarik Ta ?
BACA JUGA:Perubahan Tampilan Utama Menu WhatsApp : Berikut Penjelasannya !
2. 20 persen untuk Tabungan dan Investasi
Manfaatkan momen pembagian THR sebagai kesempatan untuk mulai menabung dan berinvestasi demi mencapai tujuan keuangan jangka panjang.
Alokasikan 20 persen dari THR untuk tabungan dan investasi.
3. 60 persen untuk Kebutuhan Hari Raya