Pemkab Ogan Ilir Siapkan Anggaran Rp 27, 46 Miliar untuk THR : Ini Jadwal Pembagiannya !

Para ASN sedang mengikuti upacara bendera. -Foto : Isro Antoni-

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 27. 6 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ogan Ilir. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir, Sholahuddin, Kamis, 13 Maret 2025 kepada wartawan.

Menurut Sholahuddin, anggaran sebesar itu telah dipersiapkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada 5.486 ASN di Pemkab Ogan Ilir. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.812 ASN merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara 1.674 lainnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

BACA JUGA:Serukan Bersama Tuntas Kemiskinan : Toha Ajak Seluruh ASN Bersih dari Korupsi !

BACA JUGA:Teddy Serahkan RTG RISHA Ke Masyarakat : Minta Pembangunan Dipercepat

Detail alokasi anggaran mencatat bahwa THR untuk 3.812 PNS mencapai Rp 20,89 miliar, sedangkan untuk 1.674 PPPK sebesar Rp 6,57 miliar.

Sholahuddin juga menjelaskan mengenai jadwal pembayaran THR ASN Pemkab Ogan Ilir, yang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. 

"Rencana pencairan THR ini dijadwalkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah," kata Sholahuddin.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa pencairan THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dimulai pada 17 Maret 2025 mendatang. 

BACA JUGA:Teddy Serahkan RTG RISHA Ke Masyarakat : Minta Pembangunan Dipercepat

BACA JUGA:Wabup Sumarni Serahkan KIA dan Ajak Makmurkan Masjid

Pencairan ini akan mencakup sekitar 9,4 juta penerima dari berbagai kalangan aparatur negara di seluruh Indonesia.

"THR akan dibayarkan kepada seluruh aparatur negara baik di pusat maupun daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI, Polri, hakim, serta pensiunan dengan jumlah total 9,4 juta penerima," jelas Presiden Prabowo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan