Penikmat dan Penjual Miras Jadi Target Operasi Pekat 2024

Selasa 19 Mar 2024 - 17:05 WIB
Reporter : Eco Marleno
Editor : Maryati

BATURAJA - Polres OKU saat ini gencar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2024. Salah satu sasarannya adalah penindakan terhadap warga yang suka meneguk minuman keras (miras) dan pemilik warung yang menjual miras. 

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, Selasa, 19 Maret 2024, memberikan pesan kamtibmas kepada warga diwilayahnya agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan. 

Kapolres menekankan bahwa konsumsi minuman beralkohol berlebihan dapat menyebabkan mabuk-mabukan. Kemudian mengganggu pikiran dan berpotensi menyebabkan gangguan kamtibmas.

Operasi Pekat dilaksanakan setiap tahun dengan tujuan menangani masalah-masalah sosial. Seperti minuman keras, perjudian, prostitusi, premanisme, senjata tajam, senjata api, narkoba, dan obat-obatan terlarang. 

BACA JUGA:Omzet Pedagang Peci di Baturaja Menurun

BACA JUGA:Kapolsek BTS Ulu Himbau Pengendara Hati-Hati

"Minuman keras tidak hanya dilarang dalam ajaran agama, tetapi juga menjadi akar masalah dalam tindakan kriminal dan kecelakaan lalu lintas," ungkap Kapolres OKU. 

Khususnya saat memasuki bulan Ramadhan, Kapolres mengajak untuk meningkatkan ibadah dan menghindari kegiatan yang dapat mengurangi nilai ibadah. 

Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1445 H. 

"Semoga dengan kesadaran bersama dan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, bulan suci Ramadhan dapat dilalui dengan kedamaian dan keberkahan," pungkasnya. (len)

Kategori :