Berdasarkan data yang diperoleh, aparat penegak hukum, termasuk BNN, melakukan penyelidikan hingga ke sumber atau ladang penanaman ganja di Aceh.
Syarif berharap agar peredaran narkotika di Nusantara dapat ditekan semaksimal mungkin, sehingga Indonesia dapat terbebas dari barang haram tersebut.
"Oleh karena itu, DJBC selalu bersinergi dengan BNN RI serta penegak hukum lainnya untuk bersama-sama menegakkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandas Syarif Hidayat.
Dengan upaya yang dilakukan oleh DJBC bersama dengan lembaga terkait lainnya, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia.(ant)
Kategori :