Dalam kesempatan ini, Hariansyah mengimbau kepada konsumen untuk tidak berniat buruk setelah dipercaya mengambil sepeda motor di FIFGroup.
Dia juga menegaskan bahwa pihak FIFGroup akan turun tangan untuk membidik konsumen yang melakukan tindakan nakal seperti ini.
Penasehat hukum dari FIFGroup juga berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan atas kasus ini.
"Kami berharap terlapor dapat segera dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban. Pelaku mengambil sepeda motor atas namanya sendiri dan mempergunakannya untuk kepentingan pribadi, namun tidak memenuhi kewajibannya," tegasnya.
Dengan laporan yang telah dilakukan, diharapkan pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan yang tepat sesuai dengan hukum yang berlaku untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan.***