Puasa Ramadhan 1445 H, Elman : Tempat Hiburan Malam Harus Ditutup !

Minggu 03 Mar 2024 - 18:18 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

"Kita akan berkoordinasi dengan polres terkait jenis-jenis petasan yang dilarang," jelas Elman.

BACA JUGA:PT Bukit Asam Bangun Irigasi Sawah Dilengkapi PLTS di Karang Raja Muara Enim

BACA JUGA:Inflasi Terjaga di Kabupaten OKI, Wujudkan Strategi Pengendalian Harga Jelang Ramadhan

Lebih lanjut, Elman menegaskan bahwa di bulan Ramadhan, semua umat beragama, baik Islam maupun yang lainnya, harus saling menghargai. Ia menekankan pentingnya fokus dalam beribadah dan menjalankan aktivitas dengan penuh kesadaran akan nilai-nilai keagamaan.

"Kita harus saling menghormati, fokus beragama, nyaman dan hikmat. Semoga kita dapat saling menghargai satu sama lain," harap Elman.

Terkait dengan tempat hiburan malam, Elman menegaskan bahwa selama bulan puasa, tempat hiburan malam harus ditutup. Hal ini merupakan wujud dari saling menghargai antarwarga, serta memastikan suasana Ramadan yang tenang dan khusyuk bagi seluruh masyarakat. 

"Tempat hiburan malam harus ditutup, kita harus saling menghargai," tegasnya. ***

Kategori :