Dikenakan 0,9% bagi pembeli tanpa NPWP.
Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) ke Antam:
Dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP.
Dikenakan 3% bagi penjual tanpa NPWP, dan pajak dipotong langsung dari total nilai buyback.
Setiap transaksi yang dilakukan di unit Logam Mulia Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi yang sah.
Analis pasar komoditas menilai penurunan harga emas Antam dalam beberapa hari terakhir tidak lepas dari sentimen global.
Harga emas dunia di pasar spot juga mengalami tekanan karena penguatan dolar AS dan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS (US Treasury yield).
Penguatan dolar membuat harga emas menjadi relatif lebih mahal bagi investor yang memegang mata uang lain, sehingga permintaan cenderung melemah.
Di sisi lain, investor global masih menunggu sinyal baru dari Federal Reserve (The Fed) terkait arah kebijakan suku bunga menjelang akhir tahun.
Menurut laporan Reuters, harga emas internasional pada Selasa malam (28/10) sempat turun ke kisaran US$2.325 per troy ounce, dari posisi sebelumnya di atas US$2.340.
Penurunan ini turut mempengaruhi harga emas dalam negeri, mengingat harga emas Antam mengikuti pergerakan harga global yang dikonversi terhadap nilai tukar rupiah.
Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam beberapa hari terakhir turut menekan harga emas domestik.
Rupiah yang lebih kuat membuat harga emas dalam negeri menjadi sedikit lebih murah dibandingkan sebelumnya.
Kendati harga emas menurun, sejumlah analis pasar melihat kondisi ini sebagai momen akumulasi bagi investor jangka panjang.
Jika dilihat dalam rentang waktu sepekan, harga emas Antam menunjukkan tren fluktuatif.
Pada 22 Oktober 2025, harga emas sempat menyentuh level Rp2.309.000 per gram, lalu mulai turun secara bertahap pada 25 Oktober ke Rp2.285.000, hingga akhirnya menyentuh level Rp2.267.000 per gram pada hari ini.