KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Dua Pelaku Dugaan 'Politik Uang' di Manado
BACA JUGA:Usai Nyoblos, Ketua Demokrat Prabumulih Optimis Raih 6 Kursi
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. (ant)
Kategori :