BATURAJA - Gara-gara terjatuh dari motor saat melarikan diri usai mencuri handphone, Ade Putra Pratama (23) warga Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, babak belur dimassa.
Pelaku sendiri bersama rekannya AP Pdiduga mencuri dua unit ponsel di bengkel Andre, Desa Batumarta I, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU, pada Selasa, 13 Februari 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Holdon menjelaskan kronologis penangkapan Ade Putra.
"Tersangka diringkus oleh korban bersama temannya dan dibantu warga saat hendak melarikan diri setelah kepergok diduga mencuri dua unit Hp milik korban," urainya, Kamis, 15 Februari 2024.
BACA JUGA:Lansia di OKU Meninggal saat Mencoblos di TPS 1, Begini Kronologinya !
BACA JUGA:Mayat Perempuan di Muaraenim Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar, Polisi Ungkap Detail Kejadian !
Menurut Holdon, korban memergoki Ade saat sedang mengambil dua unit ponsel di dalam kamar bengkel.
Melihat tersangka bersama temannya mengambil 2 unit hp yang terletak di dalam kamar bengkel, korban langsung berteriak.
Dan teriakan tersebut membangunkan rekan korban.
Merasa terancam, Ade bersama temannya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya dan dikejar oleh korban serta teman-temannya.
BACA JUGA:Dua Pria yang Bersama Cinderela Sebelum Tewas Over Dosis Diamankan, Begini Pengakuannya !
BACA JUGA:Komplotan Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk, Satu Pelaku di Bawah Umur !
Saat hendak melarikan diri, Ade terjatuh dari motornya dan tertangkap. Sementara itu, teman Ade berhasil melarikan diri dan masih diburu oleh pihak kepolisian.
"Sedangkan pelaku lainnya atas nama AP berhasil melarikan diri dan kini masih diburu keberadaannya," ungkap Iptu Holdon.
Selain mengamankan seorang tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yakni, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat No Pol BG 4725 FAG warna, 2 unit Hp merk Poccon X5 warna hitam dan Redmi Note 9 warna hitam.