Polsek Tanjung Batu Amankan Pelaku Pencurian HP di Desa Pajar Bulan

Jumat 26 Sep 2025 - 19:40 WIB
Reporter : Isro
Editor : Yuli

Melihat kesempatan tersebut, pelaku masuk dan mengambil ponsel yang tergeletak di meja makan.

Setelah melakukan pencurian, pelaku membawa ponsel tersebut ke Desa Seribandung dan menyembunyikannya di area pemakaman setempat. 

Menariknya, setelah menyembunyikan barang curian, pelaku kembali bekerja menebang pohon seolah-olah tidak terjadi apa-apa. 

Perbuatan tersebut akhirnya terungkap setelah korban melaporkan kejadian ke Polsek Tanjung Batu.

Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Dr. Syaparudin Akso, bersama Kanit Reskrim Aipda Mansyur dan anggota lainnya bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Pada Kamis, 25 September 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, tim berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sebuah pondok warung di Desa Seribandung.

Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti ponsel hasil curian. Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

“Pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti telah disita. Selanjutnya kasus ini akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” terang Kapolsek.

Kategori :