Bawa Dua Paket Sabu Pasutri di Prabumulih Timur Digelandang ke Mapolres

Minggu 17 Aug 2025 - 17:22 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Yuli

KORANPALPOS.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, giliran pasangan suami istri (pasutri) muda ditangkap karena nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua pelaku diketahui bernama Rizky (24) dan istrinya Lepa Warisa (30), warga Jalan Nigata, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Mereka ditangkap tim opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Prabumulih pada Jumat malam, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Jalan Nigata, tepatnya di Lorong Mushola Al Jabar, tidak jauh dari rumah keduanya.

BACA JUGA:Aksi Pencurian HP Keluarga Pasien di RSUD Prabumulih Terungkap, Tim Singo Timur Bekuk Sudarman Alias Monok

BACA JUGA:Curi 4 Karung Beras, Seorang Buruh Ditangkap TEKAB Polres Prabumulih

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua paket sabu-sabu seberat 0,38 gram, yang sempat berusaha dibuang oleh Lepa saat hendak digeledah. 

Informasi dihimpun, penangkapan Rizky dan Lepa bermula dari laporan masyarakat.

Warga mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan pasangan tersebut, yang sering terlihat melakukan transaksi narkoba di kawasan Jalan Nigata. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Kasatresnarkoba Polres Prabumulih, Iptu Muhammad Arafah SH.

BACA JUGA:Polsek Indralaya Ringkus Pelaku Penggelapan Motor, Ternyata Sudah Beraksi di Beberapa Lokasi

BACA JUGA:Pelaku Bajing Loncat di Jalinsum Palindra Susul Teman Ke Penjara, Satu Masih Burun

Menanggapi laporan warga, Iptu Arafah segera memerintahkan Tim Opsnal Unit Idik II yang dipimpin Kanit Idik II, Aiptu Yulius Sasmita SH untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pengintaian intensif dan dipastikan bahwa informasi benar adanya, tim langsung bergerak melakukan penangkapan.

Sekitar pukul 22.30 WIB, tim melihat Rizky dan Lepa tengah melintas menggunakan sepeda motor. Saat keduanya berada di kawasan Lorong Mushola Al Jabar, polisi langsung menghadang dan melakukan penggeledahan.

BACA JUGA:Oknum Polisi dan Teman Wanitanya Digerebek, Ditemukan Barang Bukti 10,59 Gram Narkotika

BACA JUGA:Masalah Utang Piutang Pemuda di Kandis Ogan Ilir Kena Tusuk, Satu Pelaku Masih Buron

Kategori :