Kaji Kemungkinan jadi "Outsourcing"

Minggu 10 Aug 2025 - 19:13 WIB
Reporter : Erika
Editor : Isro Antoni

PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mengkaji kemungkinan pegawai honorer non-database menjadi tenaga kerja outsourcing.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Sabtu, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tetap memperjuangkan nasib para tenaga kerja honorer non-database ini.

Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang untuk melakukan kajian.

Adapun kajian BKPSDM Kota Palembang tersebut untuk tindak lanjut dalam waktu dekat terkait kemungkinan untuk pengajuan usulan pengalihan tenaga honorer non-database menjadi tenaga outsourcing.

BACA JUGA:Truk ODOL Dilarang Lintasi Jalan Noerdin Panji

BACA JUGA:Bagikan 500 Bendera Merah Putih ke Warga Palembang

"Saya sudah minta dari BKPSDM untuk dikaji formulanya seperti apa. Kalaupun itu bisa, akan kita usulkan. Untuk itu, dalam waktu dekat ini akan ada tindak lanjutnya," katanya.

Ia menambahkan Pemkot Palembang untuk sementara ini pegawai honorer yang tidak terdata di database masih dikaryakan atau belum dirumahkan.

"Kalau untuk sementara ini mereka masih dikaryakan," ujarnya.

Sementara berdasarkan Surat Keputusan Kemenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025, ditegaskan bahwa tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak terdata dalam database (non-database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), tidak bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun 2025. (ant

Kategori :