44 Pasangan Pengantin Nikah Massal Diarak Mobil Hias

44 Pasangan Pengantin Nikah Massal Diarak Mobil Hias-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kota Palembang, melangsungkan pelepasan arak - arakan 44 pasang pengantin yang mengikuti nikah massal, di halaman kantor Wali Kota, Kamis (2/10/2025) pagi.

Agenda tahunan yang digelar oleh Pemerintah Kota tersebut bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas I Palembang.

Pada kesempatannya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim mengatakan, bahwa acara nikah massal ini merupakan bentuk kepedulian Wali Kota Palembang Ratu Dewa kepada masyarakat.

BACA JUGA:Jumlah Penumpang KAI Naik 15 Persen saat HUT ke- 80

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Perketat Pengawasan Standar Dapur Sekolah

Ia menambahkan, dengan terselenggaranya nikah massal ini, diharapkan dapat menjadi sebuah langkah pasti bagi pasangan yang selama ini belum mendapatkan buku nikah.

"Dengan mendapatkan buku nikah, maka pasangan ini telah mendapatkan kepastian hukum dan pernikahan telah diakui negara dengan mendapatkan buku nikah," jelas Aprizal.

Ia juga menyampaikan bahwa agenda nikah massal, akan dilangsungkan terus setiap tahunnya.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Pantau Anak Berpotensi Stunting

BACA JUGA:Kunker, Perkuat Silaturahmi TP PKK Sumsel

"Melalui arahan Walikota Kota, agenda nikah massal akan diselenggarakan terus setiap tahunnya," terang Aprizal.

Assiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra M Ichsanul Akmal mengatakan, sebanyak 43 pasang tercatat sebagai pasangan lama yang belum memiliki buku nikah, sedangan satu pasangan lagi benar - benar pasangan yang baru menikah.

Disampaikannya, kegiatan nikah massal ini sangat penting bagi pasangan baru dan juga pasangan lama yang belum memiliki buku nikah.

BACA JUGA:BKKBN Sumsel Percepat Penurunan Angka Stunting

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Gelar Pasar Sembako Murah Kendalikan Inflasi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan