KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur usai Rekernas Nasdem : Ini Kasusnya yang Menjeratnya !

Jumat 08 Aug 2025 - 13:19 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

KORANPALPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis pada Kamis malam (7/8/2025), sesaat setelah ia menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem yang digelar di Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan.

Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang tengah dijalankan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit di Kolaka Timur.

Saat konferensi pers di Hotel Claro, Abdul Azis sempat tampil di hadapan awak media didampingi sejumlah petinggi Partai NasDem, seperti anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, dan Wakil Ketua DPW NasDem Sulsel Mustaqim Musma.

BACA JUGA:KPK Kerahkan Tim ke Daerah, Kejar Jejak Harun Masiku yang Masuk DPO Sejak 2020

BACA JUGA:KPK Usut Kasus Mesin EDC Bank

Saat itu, Abdul Azis dengan tegas membantah dirinya terlibat dalam OTT KPK.

"Alhamdulillah, saya dalam kondisi sehat dan siap mengikuti Rakernas. Saya tidak dalam posisi seperti yang diberitakan," ujarnya kepada jurnalis, Kamis (7/8) sore.

Namun, hanya beberapa jam berselang, KPK mengonfirmasi penangkapan terhadap Abdul Azis bersama enam orang lainnya.

BACA JUGA:Dua Anggota DPRD OKU Diperiksa KPK RI, Termasuk Mantan Pj Bupati OKU

BACA JUGA:KPK Periksa Mantan PJ Bupati OKU dan Sejumlah Pejabat Terkait Kasus PUPR

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa penangkapan Abdul Azis dilakukan setelah Rakernas selesai digelar.

Saat ini, Abdul Azis telah menjalani pemeriksaan awal di Polda Sulsel, sebelum dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa OTT ini bukan rekayasa atau pertunjukan politik.

BACA JUGA:Mahasiswi di Baturaja Terseret Kasus Korupsi OTT KPK di OKU, Akui Diperintah Cairkan Dana Rp 1,2 M

BACA JUGA:KPK Periksa Saksi Bansos Presiden

Kategori :