OTT KPK di OKU : Mantan Pj Bupati Iqbal Alisyabana Siap Diperiksa !

Mantan Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, M. Iqbal Alisyabana -Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Mantan Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, M. Iqbal Alisyabana menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU.
Iqbal, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, mengungkapkan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ia juga menegaskan akan bersikap kooperatif jika sewaktu-waktu dimintai keterangan oleh KPK.
BACA JUGA:KPK OTT di OKU : 8 Orang Diamankan, Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD !
BACA JUGA:Kapolres OKU Akui Ada OTT KPK di Kabupaten OKU
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya siap memberikan keterangan jika memang dibutuhkan. Namun, sejauh ini belum ada pihak terkait yang menghubungi saya untuk memberikan keterangan," ujar Iqbal saat ditemui di Palembang pada Senin (17/3).
Meskipun kasus ini tengah menjadi sorotan publik, Iqbal menegaskan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Kepala Pelaksana BPBD Sumsel seperti biasa.
Ia juga berharap agar proses hukum yang berjalan dapat dilakukan secara transparan dan profesional.
BACA JUGA:OTT KPK di OKU : Kadin PUPR, 3 Anggota DPRD, dan 4 Lainnya Dibawa ke Jakarta !
BACA JUGA:Pejabat OKU dan Aggota DPRD yang Terkena OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih
Sebelumnya, pada Sabtu (15/3), KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, yang berhasil menjaring delapan orang pejabat daerah.
Dari OTT tersebut, enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di wilayah tersebut.
Enam tersangka yang ditetapkan oleh KPK adalah:
BACA JUGA:KPK Ungkap Ada Uang Rp2,6 Miliar Diamankan saat OTT di OKU : Suap Proyek di Dinas PUPR !