OTT KPK di OKU : Mantan Pj Bupati Iqbal Alisyabana Siap Diperiksa !

Mantan Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, M. Iqbal Alisyabana -Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:KPK Ungkap Kasus Tangkap Tangan di OKU : Fee Proyek Rp 7 Miliar Terbongkar !

1. Nopriansyah (NOP) – Kepala Dinas PUPR OKU

2. Ferlan Juliansyah (FJ) – Anggota DPRD OKU

3. M. Fahrudin (MFR) – Ketua Komisi III DPRD OKU

BACA JUGA:Belasan Pejabat Eselon Muba di Periksa Tim Penyidik KPK, Mantan Kadis PUPR Banyuasin Termasuk

BACA JUGA:KPK Gerebek Kantor PUPR Muba : Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tebing Bulang Senilai Rp200 Miliar !

4. Umi Hartati (UH) – Ketua Komisi II DPRD OKU

5. M. Fauzi alias Pablo – Pihak swasta

6. Ahmad Sugeng Santoso (ASS) – Pihak swasta

Menurut KPK, kasus ini berawal dari dugaan pemberian suap oleh pihak swasta kepada pejabat pemerintahan dan anggota DPRD OKU dalam rangka pengamanan proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh Dinas PUPR OKU.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, terutama warga OKU yang berharap adanya reformasi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Sejumlah aktivis antikorupsi di Sumatera Selatan juga mendorong agar KPK mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Sekretaris Daerah juga menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan memastikan bahwa kasus ini tidak mengganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten OKU.

"Kami mendukung penuh langkah-langkah KPK dalam memberantas korupsi. Semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," ujar seorang pejabat Pemprov Sumsel yang enggan disebutkan namanya.

Dengan perkembangan terbaru ini, publik kini menantikan langkah lanjutan dari KPK dalam menindaklanjuti kasus suap ini, serta bagaimana dampaknya terhadap pemerintahan di Kabupaten OKU ke depan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan