KPK Periksa Bupati OKU

Inilah ruangan di Mapolres OKU yang digunakan penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati OKU dan 10 orang lainnya-Foto: Eko-

KORANPALPOS.COM - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten OKU. 

Bupati Teddy diperiksa sebagai saksi. "Pemeriksaan dilakukan di Polres OKU, Sumatera Selatan," kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 18 Juni 2025.

Selain Teddy, di hari yang sama, penyidik KPK juga memeriksa 10 orang lainnya.

Mereka adalah Leo Nardi Irawan selaku Kasubbag Perencanaan dan Umum Dinas PUPR Pemkab OKU, Hasbullah alias Ibul selaku wiraswasta.

BACA JUGA:Rute Palembang–Kuala Lumpur Kembali Dibuka, Gubernur Herman Deru: Ini Simbol Kebangkitan Ekonomi Sumsel !

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru: Palembang Siap Jadi Pintu Gerbang Asia Tenggara

Selanjutnya Setiawan selaku Kepala BKAD Pemkab OKU, Azis Musyawir Wisesa selaku PNS, Muhammad Sofran Mirza selaku PNS pada Dinas PUPR Pemkab OKU, Febri Fahzuli selaku PNS pada Dinas PUPR Pemkab OKU, M Noviasyah selaku PNS pada Dinas PUPR Pemkab OKU.

Kemudian Maulana dan Narandia Dinda Putri selaku swasta, dan Misroleni selaku karyawan swasta.

Sementara Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut sampai berita ini diturunkan belum menjawab pesan singkat yang dikirim wartawan lewat whatsapp miliknya.

Sementara sebelumnya, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ikhsan Fernandi Z SH MH, usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa 17 Juni 2025, mengatakan Teddy akan dijadwalkan hadir bersama sejumlah saksi lainnya secara bergilir.

BACA JUGA:Presiden Putuskan Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

BACA JUGA:Seskab Ungkap PM Ceko Kenang Kunjungannya ke RI

"Termasuk Teddy Meilwansyah, akan kita jadwalkan pemanggilannya sebagai saksi. Semua pihak yang tercantum dalam berkas dakwaan akan kami hadirkan," tegas Ikhsan kepada wartawan.

Saat ditanya mengenai peran Teddy dalam kasus tersebut, Ikhsan menjelaskan bahwa nama mantan Bupati OKU itu disebut dalam kesaksian salah bernama Setiawan menjabat sebagai Kepala BKAD OKU.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan