Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah: Guncang Politik, Picu Pro-Kontra

Senin 28 Jul 2025 - 16:18 WIB
Reporter : Bambang Samudera
Editor : Dahlia

"Surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku," kata dia.

Adapun Rapat Paripurna Ke-25 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 hari ini digelar dengan agenda pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk jadi usul DPR hingga pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR RI. (ant)

Kategori :