Lebih jauh, Andreas menyebut bahwa proses perumusan PPHN bukanlah upaya untuk menciptakan sesuatu yang sepenuhnya baru, melainkan sebagai refleksi jujur dan kritis terhadap kondisi objektif bangsa.
Dia menekankan pentingnya bersikap terbuka terhadap kenyataan, termasuk melakukan otokritik terhadap berbagai kekurangan dalam sistem pembangunan yang ada saat ini.
“PPHN bukan sekadar dokumen teknokratis. Ini adalah refleksi dari pengalaman kita sebagai bangsa apa yang berhasil, apa yang gagal, dan apa yang perlu diperbaiki. Kita tidak bisa hanya mengandalkan semangat, tapi harus punya peta jalan yang terukur dan rasional jika ingin mencapai Indonesia Emas 2045,” ucapnya.
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Jadi Sorotan Dunia, 6 Juta Lebih Warga Sudah Terbantu
BACA JUGA:Muhaimin Iskandar Sebut Kritik sebagai Vitamin Politik
Dalam bagian kondisi umum PPHN, dia menuturkan bahwa berbagai tantangan nyata telah dicatat dengan seksama, mulai dari ketimpangan pembangunan antarwilayah, stagnasi sektor strategis, hingga dampak globalisasi terhadap kedaulatan ekonomi nasional.
Semua masukan tersebut, lanjut dia, diperoleh dari berbagai pakar, akademisi, dan pemangku kepentingan selama proses pengkajian berlangsung.
Dia menegaskan pula bahwa PPHN tidak boleh dipandang sebagai bentuk dominasi atau intervensi MPR terhadap cabang kekuasaan lainnya, khususnya eksekutif.
BACA JUGA:Rudy Masud Lanjut Pimpin DPD Partai Golkar Kaltim
BACA JUGA:SBY Beristirahat Usai Beraktivitas Secara Berangkai
Sebaliknya, sambung dia, haluan negara itu harus dilihat sebagai fondasi kolektif yang menjamin kesinambungan kebijakan lintas pemerintahan dan antarperiode kepemimpinan.
“PPHN adalah arah yang kita rumuskan bersama. Ini bukan milik satu institusi saja. Ini adalah hasil dari berbagai masukan, pemikiran, dan evaluasi yang disampaikan oleh banyak pihak, dan harus menjadi milik bangsa. Tanpa arah yang jelas, pembangunan kita berisiko terputus-putus setiap kali terjadi pergantian pemimpin,” paparnya.
Andreas berharap bahwa PPHN dapat segera difinalisasi dalam bentuk hukum yang sesuai dan disepakati bersama melalui rapat pleno dengan semangat kolaborasi dan semangat kebangsaan.
BACA JUGA:Program Kopdes Merah Putih Jadi Motor Gerakkan Ekonomi Desa
BACA JUGA:Kemenparekraf Dukung Produk Lokal
Dia pun mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk melihat PPHN sebagai alat pemersatu dan pengarah pembangunan nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.