KORANPALPOS.COM – Gara-gara termakan rayuan manis kenalan di media sosial (medsos), Endang Suprihatin alias Dian (39), warga Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, harus menelan pil pahit.
Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga.
Bukan saja Digasak oleh Bayu Waskito alias Pepek (28), warga Kecamatan Tugumulyo, dari Kabupaten yang sama (Mura), sepeda motor miliknya juga ikut diembat oleh teman kencannya tersebut.
Kejadian apes yang dialami Endang itu terjadi pada Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 11.30 WIB.
BACA JUGA:Korban Pelecehan Penumpang Citilink Dapat Pendampingan Psikologis
BACA JUGA:Deliar Divonis 5 Tahun
Berawal ketika korban Endang, mendatangi sebuah penginapan/kost Pelangi di Jalan Junaidi, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
Korban datang untuk bertemu dengan seorang pria yang mengaku bernama Bayu, kenalan barunya di Facebook yang baru dikenal sepekan sebelumnya.
Setibanya di penginapan, korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 warna hitam dengan nomor polisi BG 3318 GAD.
Tanpa curiga, korban kemudian diajak oleh Bayu masuk ke kamar D7 yang ternyata sudah disewa sehari sebelumnya oleh pelaku.
BACA JUGA:Polda Sumsel Panen Narkoba: 7,6 Kg Sabu dan 25.000 Ekstasi Disita dalam 5 Hari
BACA JUGA:Curi Mesin Genset Warga Sangdes Diamankan: Ini Dia Orangnya !
Di dalam kamar, keduanya sempat berbincang hingga melakukan hubungan intim.
Namun, setelah korban selesai mandi dan mengenakan pakaian, Bayu berpamitan keluar kamar dengan alasan ingin membeli makanan.
Korban sempat menunggu cukup lama, namun Bayu tak kunjung kembali.