Soroti Diduga Monopoli Proyek Aspirasi Rakyat

AKSI : Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan diri Gerakan Suara Rakyat Bersatu (GSRB) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan diri Gerakan Suara Rakyat Bersatu (GSRB) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Senin 8 September 2025.
Demo tersebut dilatarbelakangi kekecewaan dan menyoroti adanya dugaan adanya monopoli proyek aspirasi masyarakat dan menggelar rapat Agenda pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Muara Enim, di salah satu hotel mewah di Palembang.
Massa aksi tampak memasuki area perkantoran DPRD Kabupaten Muara Enim sekitar pukul 09.00 WIB, massa datang dengan berjalan kaki sambil membentangkan spanduk berisikan kekecewaan.
BACA JUGA:Patroli Presisi Cegah Gangguan Kamtibmas
BACA JUGA:Salurkan 8 Ton Beras Murah untuk Warga Gelumbang
Tampak juga puluhan petugas keamanan yang terdiri dari anggota kepolisian dan Satpol PP tampak bersiap mengamankan aksi tersebut.
Dalam penyampaiannya orator aksi, Alkausar menyampaikan bahwa anggota DPRD Muara Enim harus peka terhadap kondisi dan aspirasi rakyat, meningkatkan pengawasan terhadap berlangsungnya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
Menurutnya, masyarakat geram ketika mendengar dugaan aspirasi mereka dimonopoli oleh sejumlah oknum anggota DPRD. Hal ini, tentu merugikan sejumlah pihak, terutama masyarakat yang merasa aspirasi mereka dijadikan ladang monopoli.
BACA JUGA:Wabup Rohman Tekankan Koordinasi dan Komunikasi, Wujudkan Kesuksesan Setiap Event
BACA JUGA:Kemenag OKU Belum Tetapkan Jadwal Keberangkatan CJH Tahun 2026
Lebih jauh, Alkausar juga menyoroti membahasan mengenai keterbukaan anggota DPRD perihal rapat pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang dijadwalkan disalah satu hotel mewah di Palembang.
Menurut Alkausar, DPRD harus ingat terhadap Tupoksi mereka sebagai anggota Dewan, Badan Kehormatan DRPD sudah selayaknya menjalankan tugasnya dalam mengawasi dan menindak anggota yang kedapatan melakukan hal-hal yang bisa merusak marwah DPRD.
Sstelah melakukan orasi, masa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Muara Enim, Deddy Ariayanto, Yusran Effendi, Yones Tober, Supriyanto, Jhon Dries
BACA JUGA:Pengurus Baru PKS OKU Resmi Dikukuhkan