"Kalau mereka tetap lanjut, dan nomornya sedang dalam proses verifikasi atau terindikasi penipuan atau judi online, biasanya nanti akan kita kasih tantangan lagi,” dia menjelaskan.
Salah satu tantangan itu berupa pernyataan yang harus diketik secara manual oleh pengguna yang menyatakan bahwa secara sadar dia akan mengirimkan uang ke nomor rekening tersebut.
Dalam mengedukasi pengguna, DANA juga mengembangkan teknologi inovasi yang aman sebagai bentuk pelindungan pengguna.
Pada fitur DANA Protection misalnya, pengguna bisa memanfaatkan Scam Checker yang terhubung dengan Aduan Nomor Komdigi untuk mengecek nomor hingga tautan mencurigakan.
DANA mencatat, lebih dari enam juta pengguna mengakses DANA Protection setiap bulan dan lebih dari 60 ribu pencarian nomor mencurigakan melalui Scam Checker.
Patroli siber untuk mendeteksi dan melaporkan situs ilegal yang mencatut DANA juga dilakukan. Pada 2025, terdapat lebih dari delapan ribu konten perjudian yang DANA laporkan kepada Kemkomdigi.
Disisi lain, Konsulat Republik Indonesia Tawau, Malaysia, mengimbau warga negara Indonesia yang berada di wilayah kerja KRI Tawau waspada dalam melakukan transaksi keuangan dengan WNI yang belum dikenal, agar tidak terjebak penipuan, termasuk praktik judi online.
Imbauan itu disampaikan Konsulat RI Tawau, melalui keterangan resmi, di Jakarta, Jumat (04/07/2025), mengacu pada banyaknya ribuan WNI yang dibujuk bekerja di negara-negara Asia Tenggara dengan iming-iming gaji lebih tinggi, namun pada akhirnya terjerat dalam jaringan penipuan internasional yang kejam.
"Untuk mencegah terjadinya penipuan seperti yang terjadi di beberapa negara di Asia Tenggara, hari ini kami mengeluarkan imbauan kepada WNI di wilayah kerja Konsulat RI Tawau yang meliputi Tawau, Kunak, Kalabakan, Lahad Datu dan Semporna agar berhati-hati, bijaksana dan waspada dalam berinteraksi keuangan dengan WNI yang belum dikenal dengan baik,” kata Konsul RI Tawau Aris Heru Utomo.
Dia menyampaikan, dari pengamatan yang dilakukan Kementerian Luar Negeri RI, faktor utama terjadinya penipuan, karena mudahnya mengakses kontak dan informasi WNI melalui grup WhatsApp komunitas di negara setempat.
Modus yang digunakan adalah perkenalan melalui grup WA dan meminta korban untuk meminjamkan rekening, untuk menerima uang dalam jumlah besar dari pihak ketiga, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening pelaku.
“Kami melihat modus serupa dapat terjadi wilayah kerja Konsulat RI Tawau karena komunitas WNI yang besar dan memiliki grup WA dengan prosedur menjadi anggota relatif mudah,” ujar Aris.
Dia mengimbau apabila ada WNI yang menjadi korban, untuk segera melapor ke kepolisian setempat agar proses hukum dapat berjalan dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Konsul RI Tawau menyatakan bahwa polisi Sabah telah memberikan penegasan akan terus menjalankan operasi untuk memberantas kegiatan judi online di Sabah, termasuk melakukan penahanan terhadap sindikat yang dikendalikan warga negara asing.
Seperti diketahui, sindikat judi online menggunakan berbagai cara untuk menarik korban, termasuk menawarkan layanan pendaftaran dan penambahan nilai akun judi online.
Polisi Sabah juga secara terus menerus telah melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan judi online dan meminta WNI untuk melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan. (ant/net)