BACA JUGA:Kisah Heroik Petugas PUPR Kota Palembang Selamatkan 2 Anak dari Tenggelam di Sungai Musi !
BACA JUGA:Polisi dan Perampok Baku Tembak : Polisi Kena Tangan, Pelaku Tewas Dihantam Timah Panas
Mereka berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp130 juta dari korban yang sengaja diikuti keluar dari salah satu bank.
Pelaku-pelaku tersebut kini berada dalam tahanan Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan pasal-pasal berlapis, termasuk pencurian dengan kekerasan yang dapat dipidana dengan hukuman yang berat sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Terorisme.
Pihak kepolisian juga masih terus mendalami motif dan jaringan pelaku untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diungkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku. (ant)