Fakta Baru : Penembakan Sopir Truk Batu Bara di Muratara

Senin 30 Jun 2025 - 18:13 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Zen Kito

KORANPALPOS.COM - Kasus penembakan seorang sopir truk angkutan batu bara di Jalan Houling KM 18/120 Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir,  Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada Senin 30 Juni 2025, sekitar pukul 08.40 WIB,  menghebohkan masyarakat setempat. 

Aksi penembakan yang diduga dilakukan Arsa itu awalnya diduga dari aksi pemortalan yang dilakukannya. 

Namun pihak kepolisian mengungkap fakta lain dibalik insiden penembakan itu, bahwa sehari sebelum aksi penembakan tersebut antara korban Edi Mashuri (40), Sopir DT PT. DSB dan terduga pelaku Arsa memang sudah ada perselisihan. 

Perselisihan itu terjadi di jalan Houling (akses jalan untuk pengakut baru bara), pada Minggu 29 Juni 2025, sekitar pukul 22.45 WIB.

BACA JUGA: Polres OKU Amankan 13 Pucuk Senpira Ilegal

BACA JUGA:Temukan Benda Telarang di Kamar Warga Binaan

Diduga pemicu perselisihan itu disebabkan  kemacetan kendaraan di jalan Houling.

Namun Perselisihan antar keduanya hanya sebatas adu bacot (cekcok).

Perselisihan antar Edi dan Arsa ini ternyata belum selesai dan masih menyisakan konflik antar keduanya.

Puncaknya, Senin 30 Juni 2025 sekira pukul 08.40 WIB telah terjadi Aksi penembakan terhadap Edi Mashuri yng diduga dilakukan Arsa. 

BACA JUGA:Sopir Truk Batu Bara di Muratara Jadi Korban Penembakan, Ini Kronologisnya !

BACA JUGA:Pelaku Pembobol Toko Handphone di Amankan

Akibat penembakan itu Edi mengalami luka tembak di paha sebelah kiri tembus ke bokong. 

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kasat Intel, Iptu Baitul Ulum, menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam penanganan medis," pungkasnya.

Kategori :