Selain itu, beliau telah memerintahkan DPPKBPPA untuk memberikan pendampingan dan memantau perkembangan kasus ini.
"Pemerintah Kota Prabumulih sangat serius menangani kasus pelecehan ini. Korban mendapat dukungan penuh, dan tindakan hukum terhadap pelaku sudah dijalankan oleh unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Prabumulih," ujar PJ Walikota Elman.
Kasus pelecehan terhadap pelajar perempuan ini telah dilaporkan ke Polres Prabumulih, dan terduga pelaku dengan inisial W telah diamankan oleh unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Prabumulih.
Eti Agustina dari DPPKBPPA menegaskan bahwa mereka hanya memantau perkembangan kasus ini, sementara penegakan hukum ditangani oleh pihak yang berwenang.
"Masalah penegakan hukum sudah ditangani oleh unit perlindungan Perempuan Satreskrim Polres Prabumulih. Kami akan terus memantau dan memberikan dukungan kepada korban sesuai dengan tugas dan kewenangan kami di DPPKBPPA," kata Eti.
Kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk terus meningkatkan upaya perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan di Kota Prabumulih.
DPPKBPPA berkomitmen untuk berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak dan perempuan di wilayahnya. ***