Pelaku Kunci Perampokan Rp400 Juta di Sanga Desa Ditangkap : Peran Sugino Terbongkar !

Senin 12 May 2025 - 22:16 WIB
Reporter : Romi
Editor : Yuli

KORANPALPOS.COM - Kerja sama lintas satuan kepolisian akhirnya membuahkan hasil.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin bersama Unit Reskrim Polsek Sanga Desa, Jatanras Polda Sumsel, serta Sat Resmob Bareskrim Mabes Polri berhasil membekuk pelaku utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) senilai Rp400 juta yang mengguncang warga Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Pelaku tersebut adalah Sugino bin Sutrisno, pria yang diduga menjadi otak di balik perampokan sadis di rumah korban Agung Pratama pada 7 Februari 2025.

BACA JUGA:4 Sekawan Diamankan Polisi : Diduga Lakukan Pungli Bermodus Atur Lalu Lintas di Depan SPBU Indralaya !

BACA JUGA:Ombak dan Mesin Mati : Begini Kronologi Kapal Tenggelam di Pantai Malabero Bengkulu !

Sugino ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat malam, 9 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, di kediamannya di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman.

Perampokan Brutal oleh Geng Bersenjata

Peristiwa perampokan terjadi sekitar pukul 08.45 WIB di Dusun VI, Desa Keban I.

BACA JUGA:Mr X yang Ditemukan di Bawah Jembatan Tol Kayuagung Ternyata Sopir Asal Riau : Kernet Masuk DPO

BACA JUGA:56 Napi Provokator Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan : 9 Napi ke Lapas Bandar Lampung !

Sebanyak delapan pelaku yang mengenakan helm dan masker serta membawa senjata api rakitan menerobos rumah korban.

Mereka berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp400 juta, emas seberat 50 suku, serta tiga unit ponsel mewah milik korban.

Aksi tersebut berlangsung cepat dan terorganisir, membuat masyarakat sekitar ketakutan dan aparat kewalahan di awal penyelidikan.

BACA JUGA:Warga Mangun Jaya OKI Tusuk Pedagang Es di Depan SMKN 1 Kayuagung hingga Tewas

BACA JUGA:Kapal Tenggelam Usai Kunjungi Pulau Tikus di Bengkulu : 7 Tewas, 1 Warga Lubuklinggau !

Kategori :