Pelaku Kunci Perampokan Rp400 Juta di Sanga Desa Ditangkap : Peran Sugino Terbongkar !

Senin 12 May 2025 - 22:16 WIB
Reporter : Romi
Editor : Yuli

Sugino, Otak dan Pengatur Operasi

Berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan Paiman bin Asan, salah satu DPO yang ditangkap lebih dulu di Kalimantan Tengah pada 5 Mei 2025, terungkap bahwa Sugino adalah tokoh sentral dalam perencanaan aksi.

Sugino berperan sebagai pencari target, pemberi informasi lokasi rumah korban, pengatur strategi pelarian, sekaligus penerima hasil rampokan senilai Rp20 juta.

Dalam pemeriksaan, Sugino mengaku bahwa ia juga yang mengajak Paiman dan satu pelaku lain, Lukman Hakim, untuk mengamati lokasi beberapa hari sebelum kejadian.

Ia bahkan memandu para pelaku dalam survei lokasi dan merancang rute kabur usai kejadian.

“Pelaku Sugino memiliki peran vital, yaitu mencari target, memberikan informasi lokasi korban, serta menyiapkan jalur pelarian. Dari pengakuannya, ia menerima Rp20 juta sebagai bagian dari hasil rampokan,” ungkap Kapolsek Sanga Desa, IPTU Joharmen, SH, MH.

Uang tersebut, menurut Sugino, telah digunakannya untuk membayar utang dan membeli satu unit sepeda motor.

Jaringan Terorganisir, Lima Sudah Ditangkap

Sebelumnya, polisi telah mengamankan lima pelaku lain, yakni Budi Santoso, Latif alias Komar, Maspur, Sumari, dan Gede. Nama terakhir saat ini tengah ditahan di Polres Lampung Selatan atas kasus narkoba, namun diduga kuat terlibat langsung dalam perampokan di Sanga Desa.

Tiga pelaku lain masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu: Agus Hanafi, Lukman Hakim, dan Paiman bin Asan—yang kini sudah ditangkap dan menjadi pintu masuk pengungkapan peran Sugino.

“Penangkapan Sugino merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya Paiman. Kami lakukan penyelidikan intensif dan langsung bergerak cepat ke lokasi persembunyian Sugino di Babat Toman,” jelas IPTU Joharmen.

Barang Bukti dan Upaya Penuntasan Kasus

Dari rangkaian penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

6 pucuk senjata api rakitan jenis revolver,

Uang tunai sisa hasil rampokan,

Beberapa unit ponsel korban,

Kategori :