JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pelaksanaan tugas dan fungsi kepada Badan Bank Tanah.
Anggota III BPK Akhsanul Khaq dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, menyampaikan, pihaknya mengapresiasi komitmen Badan Bank Tanah dalam melakukan perbaikan tata kelola.
Terlebih, Badan Bank Tanah juga memiliki andil dalam menyediakan lahan untuk kepentingan pembangunan nasional, dalam hal ini Bandara VVIP IKN dan jalan tol.
BACA JUGA:Dilaksanakan dengan Cara Terukur
BACA JUGA:Bawaslu Usul Fungsi Quasi Peradilan
“Badan Bank Tanah telah memperoleh tanah seluas 33.000 hektare (ha) dan menyediakan tanah untuk reforma agraria 30 persen dari tanah negara yang diperuntukkan bagi Badan Bank Tanah,” ujar Akhsanul.
Meski baru 33.000 ha, BPK optimistis akan lebih banyak tanah yang dikelola ke depannya, terutama dengan kolaborasi bersama Kementerian ATR/BPN.
Sementara itu, Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja menuturkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK kemudian disusun menjadi LHP merupakan instrumen pembelajaran yang konstruktif dan menjadi pendorong untuk terus melakukan perbaikan internal secara berkelanjutan.
BACA JUGA:KPU Siapkan Alat Bukti Hadapi Gugatan PHPU Hasil PSU Pilkada Empat Lawang
BACA JUGA:Benarkan Instruksi BUMN Nonpublik
“Catatan dan rekomendasi yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Sebelumnya, BPK telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Sertifikasi Tanah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2023 hingga Semester I Tahun 2024 pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penyerahan laporan berlangsung di Kantor ATR/BPN yang dilakukan secara resmi oleh Anggota III BPK Akhsanul Khaq kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
BACA JUGA:Eliminasi TBC Bukan Hanya Isu Medis Tapi Soal Keadilan
BACA JUGA:BKSAP Dukung Penyelesaian Damai dan Deeskalasi