IKN Siapkan 62,9 Hektare untuk Kawasan Diplomatik Internasional

Suasana KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.-Foto: Antara-
PENAJAM PASER UTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyiapkan lahan seluas 62,9 hektare yang akan diperuntukkan sebagai kawasan khusus bagi perwakilan diplomatik negara-negara sahabat.
Langkah ini menjadi bagian dari persiapan IKN sebagai pusat pemerintahan baru yang mengusung konsep kota berkelanjutan.
Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN, Mia Amalia, menyampaikan bahwa kawasan ini akan dibangun dengan serius dan terencana, agar mampu mendukung aktivitas diplomatik secara nyaman dan modern.
BACA JUGA:Pengawasan Pesantren Diperketat DPD RI
BACA JUGA:Wamendagri Jamin TKD Aman untuk Layanan Publik
“Kami menyediakan lahan seluas 62,9 hektare untuk dikembangkan menjadi diplomatic compound. Semua perencanaan dilakukan dengan matang,” ujarnya, Senin, saat menjelaskan pengembangan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara.
Pembangunan kawasan diplomatik ini juga telah mendapat koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Hal ini bertujuan agar seluruh rencana dapat disampaikan secara rinci kepada kedutaan besar dari negara-negara mitra.
Mia menambahkan, kawasan diplomatic compound akan dilengkapi fasilitas hunian, sekolah, pusat perdagangan dan jasa, serta ruang terbuka hijau.
BACA JUGA:Prabowo: TNI Benteng Kokoh NKRI
BACA JUGA: HUT ke-80 TNI, Prabowo Instruksikan Reformasi Organisasi dan Adaptasi Teknologi
Semua ini dirancang untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kegiatan diplomatik sekaligus menjaga keseimbangan dengan konsep kota hijau.
Kawasan diplomatik IKN akan mencakup wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Bangunan kedutaan besar nantinya akan menempati lokasi ini, menjadikan IKN sebagai pusat diplomasi baru Indonesia.
BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar Resmikan MQK Internasional Perdana di Pesantren As’adiyah Wajo