Setelah menemukan barang bukti, petugas langsung mengamankan IWP dan membawanya ke Mapolsek Cambai untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Proses penyidikan dilakukan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai kepemilikan senjata api tersebut dan motif di balik tindakan IWP,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kanit Reskrim mengatakan, karena perbuatan itu IWP kini dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.
“Menurut ketentuan hukum tersebut, ancaman hukumannya bisa sangat berat, termasuk hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun,” tegasnya.*
Tags : #undang-undang darurat 1951
#team elang muara
#senjata api rakitan
#senjata api ilegal
#polisi prabumulih
#penangkapan pemuda
#pelaku kriminal
#patroli rutin
#keamanan prabumulih
#kasus kepemilikan senjata
Kategori :
Terkait
Sabtu 10 May 2025 - 16:19 WIB
Kedapatan Membawa Senjata Api, Seorang Pemuda di Prabumulih Disergap Team Elang Muara
Kamis 01 May 2025 - 20:16 WIB
Gudang Senpi di Palembang Terbongkar : Di Sini Lokasinya !
Sabtu 26 Apr 2025 - 11:05 WIB
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu Kandung oleh Anaknya Sendiri di OKU Timur : Dipicu Utang Rp3 Juta !
Jumat 25 Apr 2025 - 10:03 WIB
Pjs. Kades Bangun Rejo OKU Timur Ditembak Anaknya Sendiri : Polisi Dalami Motif Ekonomi dan Konflik Keluarga !
Minggu 13 Apr 2025 - 18:19 WIB
Kota Prabumulih Gempar : Pemuda Tewas Ditusuk di Depan RM Lombok Ijo !
Terpopuler
Sabtu 10 May 2025 - 16:12 WIB
Pascakerusuhan : 65 Napi Lapas Narkotika Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan !
Sabtu 10 May 2025 - 15:22 WIB
Jukung MS Doa Ibu Terbakar di Sungai Musi : 7 Awak Selamat, Begini Kronologi Lengkapnya !
Sabtu 10 May 2025 - 09:46 WIB
Toyota Bangkitkan Legenda FJ Cruiser! Land Cruiser FJ Siap Gebrak Dunia SUV Retro-Modern 2026
Sabtu 10 May 2025 - 14:49 WIB
Harga Pangan 10 Mei 2025 : Daging Ayam Rp35.331, Cabai Rawit Tembus Rp59.395 per Kilogram !
Sabtu 10 May 2025 - 07:21 WIB
Resmi Degradasi! PSIS Semarang Kembali ke Liga 2 Setelah 8 Tahun
Sabtu 10 May 2025 - 17:47 WIB
Honda Jazz Vs Toyota Yaris : Duel Hatchback Legendaris, Siapa yang Lebih Unggul ?
Terkini
Sabtu 10 May 2025 - 23:06 WIB
Curi Yamaha Vixion, Warga Lubai Ulu Ditangkap
Sabtu 10 May 2025 - 22:45 WIB
Kurang dari 6 Jam, Polsek Lawang Kidul Ringkus Pelaku Pembunuhan
Sabtu 10 May 2025 - 22:14 WIB
Tantang Toyota Yaris Cross : Haval Jolion HEV Tawarkan Fitur Canggih dan Harga Terjangkau !
Sabtu 10 May 2025 - 21:44 WIB
Pemprov Sumsel Apresiasi OJK Cetak 100 Ribu Sultan Muda Cerdas Finansial
Sabtu 10 May 2025 - 21:35 WIB
Resmi Pasangan Suami Istri
Sabtu 10 May 2025 - 21:30 WIB
Belajar dari Media di China
Sabtu 10 May 2025 - 21:11 WIB
Satu Unit Rumah Panggung di Mangun Jaya OKI Roboh : Ternyata Pernah Dibedah Rumah Tahun 2022
Sabtu 10 May 2025 - 21:01 WIB
Bertho Cuti Ibadah Haji, H Hasan Hd Ditunjuk Sebagai Plh Direktur Perumda Tirta Raja
Sabtu 10 May 2025 - 20:47 WIB
Ikuti Pengarahan dari Dirpatnal Ditjenpas, Lilik Sujandi: Tegaskan Pentingnya Pengawasan dan Kepekaan di Lapas
Sabtu 10 May 2025 - 20:36 WIB