Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Prabumulih, Jual Motor Hasil Curian via Facebook

pelaku curat saat diamankan di mapolsek prabumulih timur-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Prabumulih.

Kali ini, korbannya adalah Iin Widiyanti (48), warga Jalan Tenggamus, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.

Namun, pelaku akhirnya berhasil diringkus berkat kerja cepat tim opsnal Singo Timur Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, dipimpin Kanit Reskrim Aipda Devi Hendra SH.

BACA JUGA:Geger, Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di OKU

BACA JUGA: Sempat Kabur Ke Jambi, Pelaku Penusukan Diciduk Saat Singgah Ke Rumah Mertua

Pelaku diketahui bernama Siswanto alias Anton (20), warga Jalan Kapten Dulhak, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara.

Ia ditangkap pada Jumat, 29 Agustus 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, di kawasan Jalan Toman Relay TVRI, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel hasil curian, yakni VIVO Y17 dan REDMI 13C. Sementara motor korban, Honda Beat sporty warna merah hitam BG 5983 CY, telah dijual pelaku dengan harga murah melalui media sosial Facebook.

BACA JUGA:Pria dan Wanita Ditemukan Tewas Dalam Mobil Innova, Warga Seputar Terminal Kayuagung Heboh

BACA JUGA:Polsek Pedamaran Timur Tangkap Pencuri Sawit yang Meresahkan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari laporan resmi korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Prabumulih Timur.

Dalam laporannya, korban mengungkapkan bahwa pada Minggu, 3 Agustus 2025, rumahnya di Jalan Tenggamus dimasuki pencuri.

Saat itu, korban sedang tertidur lelap bersama keluarganya.

BACA JUGA:Pria dan Wanita Ditemukan Tewas Dalam Mobil Innova, Warga Seputar Terminal Kayuagung Heboh

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan