KORANPALPOS.COM - Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan jajaran Kepolisian di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Salah satunya melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polsek Tanjung Batu pada Jumat malam, 25 April 2025.
Dengan fokus pada pencegahan kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), peredaran narkoba, minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam dan api ilegal, serta premanisme, kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Kegiatan razia dimulai sejak pukul 21.00 WIB dan dipusatkan di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi PMI : Masarakat Ibaratkan Pelaku Dengan Drakulah
Jalan ini diketahui menjadi salah satu lokasi yang ramai dilintasi warga, termasuk para remaja yang kerap nongkrong di malam hari.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Syaparudin Akso, razia dilakukan secara intensif dengan melibatkan sejumlah personel dari Unit Reskrim, Sabhara, serta anggota patroli.
Dalam razia tersebut, seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang melintas, diberhentikan secara acak untuk dilakukan pemeriksaan.
Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm, serta mengantisipasi kemungkinan membawa barang-barang berbahaya seperti narkoba, miras, atau senjata tajam.
BACA JUGA:Kolaborasi Herman Deru & TNI AU: Fasilitasi Jamaah Haji dan Optimalisasi Pemanfaatan Aset
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Disambut Hangat Jamaah Masjid Nurul Yaqin dalam Safari Jumat di Palembang
Kapolsek IPTU Syaparudin Akso menuturkan bahwa pendekatan yang digunakan dalam razia ini adalah selektif prioritas.
Artinya, hanya pengendara yang dianggap mencurigakan atau melanggar aturan lalu lintas yang diberhentikan dan diperiksa lebih lanjut.
"Beberapa pengendara roda dua yang tidak memakai helm langsung kita tegur dan diberi imbauan untuk mematuhi peraturan lalu lintas," ujarnya.