Kebijakan perlindungan sosial perlu bergeser dari pendekatan karitatif menuju pendekatan preventif. Negara tidak cukup hanya hadir setelah masyarakat jatuh miskin.
Yang lebih penting adalah bagaimana negara melindungi warganya agar tidak jatuh miskin ketika menghadapi guncangan.
Dalam hal ini, jaminan sosial universal dan terjangkau menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar wacana.
Menghadapi persoalan generasi sandwich bukan hanya tugas satu sektor, melainkan pekerjaan kolektif yang membutuhkan kolaborasi lintas lembaga, lintas kebijakan, dan lintas generasi.
Untuk benar-benar mengurai beban yang selama ini dipikul secara senyap oleh jutaan warga produktif Indonesia, negara perlu hadir dengan strategi yang konkret dan menyentuh akar permasalahan.
Langkah ini tidak bisa ditunda.
Negara perlu memperluas cakupan jaminan sosial, mendukung pendidikan anak melalui subsidi atau asuransi pendidikan, serta memperkuat layanan pengasuhan lansia dan kesehatan mental.
Yang lebih penting, negara harus mengakui bahwa ketangguhan keluarga bukanlah alasan untuk melepaskan tanggung jawab negara dalam menyediakan perlindungan dasar bagi setiap warga.
Generasi sandwich bukan meminta untuk diistimewakan.
Mereka hanya ingin agar kerja keras mereka tidak disambut dengan kelelahan yang tak kunjung reda.
Mereka ingin agar tanggung jawab yang mereka pikul mendapat dukungan nyata dari negara.
Di sinilah seharusnya kebijakan sosial hadir: bukan sebagai belas kasih, tetapi sebagai bentuk keberpihakan terhadap masa depan. (ant)